Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

FOTO DM
Wali Kota Kediri menyerahkan secara simbolis sertifikat hak merek kepada pelaku usaha dalam kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek Tahun 2026 di Ruang Kilisuci.

DAMAREMAS.COM, Kediri – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, membuka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek bagi pelaku usaha tahun 2026 di Ruang Kilisuci, Selasa (28/04/2026). Kegiatan ini diikuti 73 pelaku usaha dan menghadirkan dua narasumber, yakni Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pratama Kemenkumham Provinsi Jawa Timur, Pramita Apriliyani, serta desainer grafis Rony Setiawan.

Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali menegaskan pentingnya merek dan logo di tengah persaingan usaha yang semakin ketat. Menurutnya, merek tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga menjadi aset bernilai ekonomi.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kita berada di era persaingan usaha yang semakin ketat. Merek dan logo diperlukan bukan hanya sebagai identitas, tetapi juga sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.

Ia menambahkan, merek dan logo yang kuat dapat memperluas jangkauan pasar serta meningkatkan kepercayaan konsumen. Konsistensi dalam penggunaan merek juga dinilai memudahkan pelaku usaha untuk melakukan ekspansi hingga ke pasar internasional.

“Saya mengapresiasi Bapak Ibu yang hadir di sini. Ini menunjukkan komitmen untuk menaikkan kelas UMKM. Harapannya, produk-produk UMKM semakin luas pasarnya dan mampu bersaing, bahkan hingga ke luar negeri,” tegasnya.

Sejak 2017, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri secara konsisten memberikan fasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku usaha. Hingga tahun 2025, sebanyak 171 pelaku usaha telah difasilitasi. Pada 2026, kuota fasilitasi disiapkan untuk 31 pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

Wali Kota berharap para peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini secara optimal, mulai dari memahami proses pendaftaran hingga menyerap materi dari para narasumber.

“Ikuti seluruh rangkaian sosialisasi dengan baik, serap ilmunya, dan manfaatkan kesempatan ini untuk memahami proses pendaftaran merek secara benar. Semoga produk Bapak Ibu semakin dikenal hingga ke tingkat internasional,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disperdagin Kota Kediri, Moh. Ridwan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait fasilitasi hak merek yang diberikan secara gratis oleh pemerintah.

“Sebanyak 73 peserta akan diseleksi sesuai persyaratan untuk tahap berikutnya. Nantinya, 31 pelaku usaha akan difasilitasi dalam pendaftaran merek,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyerahkan secara simbolis sertifikat hak merek kepada pelaku usaha binaan tahun 2024. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Kediri serta para pelaku usaha.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *