DAMAREMAS.COM, Kediri – Seorang wartawan bernama Adi Surya Rusdiono, yang sebelumnya mengaku sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Kediri, mendatangi Balai Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Raya untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung, Senin (29/12/2025).
Permohonan maaf tersebut disampaikan menyusul beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp dan pemberitaan yang mencatut nama PWI Kediri Raya. Dalam percakapan itu, Adi mengklaim dirinya sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Kediri dan menyebut adanya kerja sama dengan PWI Kota Kediri.
Pernyataan tersebut kemudian memicu klarifikasi resmi dari PWI Kediri Raya. Dalam klarifikasinya, PWI menegaskan tidak pernah menjalin kerja sama dengan Aliansi Jurnalis Kediri maupun pihak mana pun, khususnya terkait klaim pembackingan terhadap institusi tertentu.
Di hadapan Ketua PWI Kediri Raya Bambang Iswahyoedhi, sekretaris, serta perwakilan anggota PWI Kediri Raya, Adi mengakui kesalahannya. Ia juga menandatangani surat pernyataan pengakuan bersalah dan permohonan maaf secara tertulis.
Dalam surat tersebut, Adi menyatakan bahwa isi pernyataannya dalam percakapan WhatsApp yang beredar tidak benar dan merupakan karangan pribadi semata. Ia juga mengakui tidak mengenal, tidak memiliki hubungan, serta tidak pernah menjalin komunikasi maupun kerja sama dengan pengurus atau anggota PWI Kediri Raya sebagaimana yang ia sampaikan sebelumnya.
“Oleh karena itu, melalui surat ini saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), khususnya PWI Kediri Raya, atas pernyataan saya yang tidak benar,” tulis Adi dalam pernyataannya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Kediri Raya Bambang Iswahyoedhi menegaskan bahwa PWI pada prinsipnya tidak pernah menghalangi wartawan untuk melakukan peliputan atau kegiatan jurnalistik di mana pun, selama tetap berpegang pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Namun demikian, Bambang menekankan bahwa tindakan mencatut nama organisasi profesi wartawan tanpa dasar yang sah tidak dibenarkan dan bertentangan dengan aturan, terlebih jika digunakan seolah-olah untuk membackingi institusi tertentu.
“Ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Wartawan harus bekerja secara profesional, sesuai aturan yang berlaku, memiliki kompetensi, serta menjunjung tinggi etika jurnalistik,” tegas Bambang.
Ia juga mengimbau kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau menemukan kejanggalan atas klaim yang mengatasnamakan PWI agar tidak ragu melakukan konfirmasi langsung kepada pengurus PWI Kediri Raya.






