DAMAREMAS.COM, Kediri – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Raya, Bambang Iswahyoedhi, memastikan bahwa dua oknum wartawan yang viral karena dikepung puluhan siswa SMKN 1 Kota Kediri bukan merupakan anggota PWI Kediri Raya.
“Saat ini, kami memastikan bahwa dua oknum wartawan yang menjadi viral di media sosial bukanlah bagian dari anggota kami. Kami belum mendapatkan informasi mendetail mengenai peristiwa yang terjadi,” ungkap Bambang kepada sejumlah awak media.
Bambang menegaskan, PWI Kediri Raya akan bertindak sesuai dengan prinsip profesionalisme yang berlaku jika terdapat masalah yang melibatkan anggota mereka.
“Kami selalu bertindak tegas terhadap pelanggaran profesionalisme yang dilakukan oleh anggota PWI. Kami tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar kode etik,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya setiap anggota PWI untuk mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam setiap peliputan.
“Kami selalu mengingatkan anggota PWI Kediri Raya untuk memegang teguh asas praduga tak bersalah seperti yang diamanatkan dalam Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik. Wartawan harus menyeimbangkan informasi tanpa memasukkan opini pribadi yang dapat mengarah pada prasangka,” jelas Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan larangan terhadap tindakan pemerasan dan penerimaan suap bagi anggota PWI.
“Kami secara tegas melarang setiap anggota PWI Kediri Raya untuk melanggar Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik, yaitu melakukan pemerasan atau menerima suap,” tambahnya.
Mengenai pertanyaan seputar legalitas perusahaan pers yang menaungi dua oknum wartawan tersebut, Bambang menjelaskan kriteria legalitas menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Perusahaan pers dianggap legal jika memenuhi syarat yang diatur dalam Pasal 1 angka (2) dan Pasal 12 UU Pers, termasuk memiliki badan hukum Indonesia, penanggung jawab yang jelas, serta pengumuman nama dan alamat sesuai ketentuan Pasal 12 UU Pers. Dewan Pers juga memiliki peran penting dalam pendataan dan pengawasan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik,” paparnya.
Sementara terkait kasus viral oknum wartawan di SMKN 1 Kota Kediri, Bambang menegaskan PWI Kediri Raya tidak akan turut campur.
“Kami menyarankan untuk langsung menghubungi organisasi wartawan terkait atau pihak yang bersangkutan untuk klarifikasi lebih lanjut. Kami tidak memiliki kewenangan atau informasi lebih lanjut mengenai permasalahan tersebut karena mereka bukan anggota PWI Kediri Raya,” tutupnya.






