Simpan Sabu Sabu dalam Panci, Jukir Warga Gayam Kecamatan Mojoroto Ditangkap BNN Kota Kediri

Simpan Sabu Sabu dalam Panci, Jukir Warga Gayam Kecamatan Mojoroto Ditangkap BNN Kota Kediri

Kediri, Damaremas.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri menangkap terduga kurir narkotika jenis sabu sabu bernama Eko Suherman (37) warga Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Kamis (16/3/2023), pagi.

Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar,SH.dalam Press Release mengatakan, sebelumnya, berdasar informasi masyarakat, tim khusus BNN Kota Kediri melakukan penyelidikan selama 2 Minggu.

Setelah melakukan pengintaian, petugas kemudian menggerebek rumah terduga pelaku. Hasilnya tim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sabu yang disembunyikan dalam panci penanak nasi, seberat 5,1 gram.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Nyepi, Wali Kota Kediri Hadiri Upacara Tawur Agung Kesanga dan Pawai Ogoh-ogoh

“Jadi pada saat penangkapan itu, yang bersangkutan awalnya tidak mengaku. Akhirnya dilakukan penggeledahan di rumahnya, dan ditemukan di dalam panci sabu sabu yang sudah dikemas plastik klip sebesar 5,1 gram, dengan tujuan diedarkan kembali sebagai penghasilan tambahan.” ujarnya.

AKBP Bunawar,SH ,menambahkan, pada petugas terduga pelaku yang sehari hari bekerja sebagai juru parkir (jukir) mengaku mendapatkan sabu sabu melalui media sosial (facebook). Transaksi ini dilakukan untuk kedua kalinya, yang pada akhirnya tertangkap.

Untuk mengungkap jaringan pengedar sabu sabu yang lain, petugas dari BNN Kota Kediri masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga: Penyaluran Bansos BPNT Pakai Mekanisme Baru, Lewat Rekening dan Langsung Diambil Via ATM

*masih kita kembangkan untuk menangkap pemasoknya,”pungkas Bunawar.***

Reporter : Seno

Editor : Muhammad

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *