DAMAREMAS.COM, JAKARTA — Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Timur berubah riuh saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiba untuk menghadiri persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah miliknya, Kamis (5/11/2026). Kedatangan Jokowi disambut hangat oleh gelombang pendukung yang memadati area pengadilan.
Momen antusiasme tersebut turut dibagikan oleh akun media sosial resmi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di TikTok. Dalam video yang diunggah, tampak Jokowi melambaikan tangan di tengah desakan dan sorakan pendukung yang mengawalnya masuk ke ruang sidang.
PSI mengunggah momen tersebut dengan pesan yang menegaskan komitmen sang mantan presiden dalam menghadapi tuduhan tersebut: “Pak Jokowi menepati janji. Kebenaran harus dikabarkan. Kebohongan harus dilawan.”
Baca Juga: Gelombang Pengurangan Relawan SPPG Menggema di Media Sosial, Dapur Daerah Mulai Pangkas Karyawan
Di dalam ruang sidang, Jokowi hadir langsung sebagai saksi pelapor untuk dua berkas perkara berbeda dengan terdakwa Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Jokowi didampingi oleh kedua anaknya, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep.
Sidang diawali dengan pengambilan sumpah saksi di bawah kitab suci Al-Qur’an. Usai menjawab pertanyaan awal dari majelis hakim, Jokowi membuka berkas dokumen dan memperlihatkan secara fisik rangkaian ijazah pendidikan asli miliknya di hadapan hakim dan jaksa penuntut umum.
Ijazah yang diperlihatkan mencakup dokumen dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga gelar Sarjana (S1) dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Setelah diverifikasi oleh majelis hakim, Jokowi juga memutar badan untuk memperlihatkan dokumen fisik tersebut ke arah ruang sidang yang langsung disambut riuh tepuk tangan pengunjung.
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Jokowi menegaskan bahwa tuduhan ijazah palsu yang disebarkan para terdakwa telah merusak reputasi serta mencemarkan nama baiknya secara mendalam. Ia menyampaikan bahwa narasi tak berdasar tersebut sengaja dibangun hingga menciptakan persepsi keliru dan mengurangi kepercayaan publik terhadap dirinya.






