Proyek P3-TGAI di Nganjuk Disorot, Diduga Ada Pemotongan Anggaran oleh Oknum Perantara

Proyek P3-TGAI di Nganjuk Disorot, Diduga Ada Pemotongan Anggaran oleh Oknum Perantara
Pengerjaan proyek plengsengan saluran tersier di Desa Pacewetan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk. (muji/DAMAREMAS/AMS)

Nganjuk, DAMAREMAS.COM – Proyek P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) di Kabupaten Nganjuk kini menuai perhatian serius akibat dugaan pemotongan anggaran yang dilakukan oleh oknum perantara.

Dana anggaran dari APBN senilai Rp195 juta yang seharusnya disalurkan penuh kepada HIPPA (Himpunan Petani Pemakai Air) diduga telah mengalami pengurangan sebelum diterima pihak penerima.

Lamiran, Ketua HIPPA Sumber Rejeki di Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, menyatakan bahwa proyek plengsengan saluran tersier tersebut sebagian besar dikelola oleh pihak perantara, meskipun tenaga kerja yang digunakan berasal dari warga setempat.

“Saya hanya bertindak sebagai mandor, dan setiap akhir pekan mencatat pekerja untuk disetorkan kepada perangkat desa yang berkaitan dengan penggarap proyek ini,” ungkapnya. Ia mengakui bahwa HIPPA Sumber Rejeki tidak memiliki badan hukum sebelum mendapatkan proyek ini, dan status badan hukum diurus oleh perantara sebagai salah satu syarat.

Baca Juga: Kasus Keracunan Massal di Tulungagung, 27 Warga Desa Junjung Keracunan Akibat Nasi Kotak

Menurut Lamiran, ia terpaksa menerima pemotongan dana karena kebutuhan para petani akan fasilitas irigasi yang memadai.

“Puluhan juta rupiah dipotong, material proyek juga didatangkan oleh perantara. Saya hanya mengikuti, yang penting petani mendapatkan irigasi,” ujar Lamiran, sembari menolak menyebutkan identitas perantara yang diduga merupakan oknum kepala desa di Nganjuk.

Hamid Efendi, seorang pegiat LSM di Nganjuk, menyatakan telah menerima laporan terkait dugaan pemotongan anggaran dalam proyek P3-TGAI tersebut.

Berdasarkan informasi yang ia terima, pemotongan dana proyek diperkirakan mencapai Rp40 juta per proyek. Hamid khawatir, jika benar ada potongan dana, kualitas proyek irigasi bisa terganggu, terutama jika pengerjaan proyek tersebut dilakukan oleh pihak ketiga yang mengutamakan efisiensi anggaran.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika ada bukti penyimpangan atau korupsi, maka akan kami bawa ke jalur hukum,” tegas Hamid, seraya meminta agar aparat penegak hukum dan BPKP segera melakukan investigasi untuk mencegah kerugian negara.

Baca Juga: Pasangan FREN Sapa Lansia di Kelurahan Burengan, Wujudkan Komitmen untuk Kesejahteraan Warga Kediri

Proyek P3-TGAI ini bertujuan untuk meningkatkan akses irigasi bagi para petani di wilayah Nganjuk, di bawah pengawasan Kementerian PUPR, Dirjen Sumber Daya Air BBWS Brantas, Surabaya.(AMS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *