DAMAREMAS.COM, Jakarta – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam mengakhiri kebuntuan legalitas PWI yang sempat terhambat selama satu tahun terakhir.(11/9/2025)
Dalam kesempatan tersebut, Menkumham menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI, yang sebelumnya tertahan.
“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres 2025,” jelas Akhmad Munir usai pertemuan.
![]()
Akhmad Munir Resmi Pimpin PWI 2025–2030
Munir sendiri resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada 30 Agustus 2025. Kemenangan ini menandai berakhirnya dualisme kepemimpinan yang sempat membelah tubuh PWI.
Menurut Munir, prioritas utama kepengurusannya adalah menyelesaikan urusan legalitas agar roda organisasi dapat kembali berjalan normal.
“Agar segera bekerja, hal pertama yang harus dibereskan adalah legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” tegasnya.
Momentum Kebangkitan PWI
Dengan keluarnya disposisi Menkumham, Munir optimistis PWI dapat segera menyatukan kembali seluruh elemen yang sempat terpecah. Ia menekankan bahwa momen ini menjadi pintu masuk bagi kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.
“Kami bersyukur diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum. Semoga ini menjadi langkah positif bagi perjalanan PWI ke depan,” tambahnya.
Keputusan Menkumham juga disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah merupakan modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, serta mengokohkan peran PWI sebagai garda terdepan dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.






