DAMAREMAS.COM, Kediri – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan dalam acara Pemaparan Pengamanan Pembangunan Strategis Kota Kediri Tahun 2025 yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Senin (2/6/2025).
Dalam forum penting ini, tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaparkan rencana pelaksanaan proyek strategis yang tengah digarap. OPD tersebut adalah DPUPR, Dinkop UMTK, Dinsos, Disperdagin, DKPP, Dindik, dan RSUD Gambiran.
“Saya menyambut hangat forum ini. Bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi ruang kolaboratif yang sangat bermakna. Kita membuka lembar kerja besar demi mewujudkan cita-cita bersama: Kota Kediri yang MAPAN,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali.
Vinanda menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting bagi transformasi pembangunan di Kota Kediri. Berbagai proyek strategis dirancang tidak hanya untuk menjawab tantangan saat ini, tetapi juga menyiapkan fondasi kota masa depan.
“Proyek strategis daerah adalah program prioritas yang terintegrasi dan berdampak luas. Tujuannya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kualitas hidup masyarakat, serta membuka peluang bagi generasi mendatang. Maka transparansi dan kolaborasi adalah kunci keberhasilannya,” jelasnya.
Mbak Wali menyebut bahwa proyek strategis tahun 2025 akan dijalankan oleh tujuh OPD, dan Pemerintah Kota Kediri berkomitmen agar pelaksanaannya tidak hanya tepat waktu dan anggaran, tetapi juga tepat guna. Ia menekankan bahwa keberhasilan proyek dinilai bukan dari hasil fisik semata, tetapi dari dampaknya terhadap akses, pelayanan, pergerakan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup warga.
“Saya percaya, sebesar apa pun program tidak akan berhasil tanpa semangat gotong-royong. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kami sangat berharap partisipasi dan pengawasan konstruktif dari semua pihak demi terwujudnya Kota Kediri yang MAPAN,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Andi Mirnawaty, menjelaskan bahwa pemaparan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Wali Kota Kediri tentang penetapan proyek strategis daerah.
“Ada 11 kegiatan proyek strategis yang akan dipaparkan. Tujuannya agar Tim Pengamanan Proyek Strategis (PPS) dapat mengawal pelaksanaannya, agar proyek berjalan tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat guna,” terang Andi.
Ia menambahkan bahwa pengawalan dilakukan melalui serangkaian mekanisme, yakni pemaparan, entry meeting, dan exit meeting. Selama proyek berlangsung, Pemkot Kediri dan Kejaksaan akan duduk bersama jika muncul kendala.
“Kami memastikan secara hukum bahwa proyek ini berjalan tepat. Komitmen Mbak Wali sangat jelas: memastikan semua berjalan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” imbuhnya.






