DAMAREMAS.COM, Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengumumkan kenaikan tunjangan bagi ketua RT dan RW mulai September 2024. Tunjangan yang semula Rp250 ribu per bulan kini naik menjadi Rp300 ribu, bebas dari potongan pajak dan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Pengumuman ini disampaikan oleh Mas Dhito dalam acara pembinaan di GOR Jatianom, Kecamatan Papar, setelah mendengarkan aspirasi langsung dari ketua RT dan RW. Kenaikan ini disambut dengan antusiasme oleh para pemangku kepentingan tersebut.
Dengan meningkatnya tunjangan, Mas Dhito menegaskan pentingnya ketua RT dan RW sebagai garda terdepan dalam mewujudkan visi misi pemerintah daerah. Mereka diharapkan tetap meningkatkan kinerja mereka, termasuk dalam pelayanan masyarakat dan pengelolaan data kependudukan serta perizinan.
Kabupaten Kediri, dengan jumlah RT dan RW mencapai 12.149 dari 26 kecamatan, mendapat perhatian khusus dalam percepatan pembangunan infrastruktur. Mas Dhito menegaskan perlunya kerja sama dari semua pihak, termasuk ketua RT dan RW, untuk mensukseskan program-program pemerintah.
Dalam acara pembinaan tersebut, Mas Dhito juga mengajak diskusi tentang berbagai masalah masyarakat yang perlu ditindaklanjuti, seperti infrastruktur dan pengelolaan sampah. Ia mengapresiasi komitmen ketua RT dan RW dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
“Kabupaten ini sedang mengalami lompatan besar, dan kami mengandalkan peran serta aktif dari ketua RT dan RW untuk mewujudkan kemajuan yang berkelanjutan,” ungkap Mas Dhito.(adv/sono)






