KPU Kota Kediri menggelar pemusnahan surat suara Pemilu 2024 yang melebihi jumlah kebutuhan. Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor KPU Kota Kediri, Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Pemusnahan dilakukan untuk surat suara pemilihan wali kota (Pilwali) dan gubernur (Pilgub) yang jumlahnya melebihi daftar pemilih tetap (DPT). Ketua KPU Kota Kediri, Reza Christian, menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan terdiri atas 21 lembar untuk Pilwali dari total DPT sebanyak 222.262, dan 48 lembar untuk Pilgub.
“Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan integritas Pemilu dengan menjaga agar setiap suara yang masuk adalah sah,” ungkap Reza.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugroho, SH, beserta perwakilan dari Kejaksaan dan Kepolisian. Yudi menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan Pemilu. “Langkah ini menunjukkan komitmen terhadap kredibilitas dan kepercayaan publik. Bawaslu akan terus mengawal proses Pemilu agar tetap jujur dan adil,” ujarnya.
Pemusnahan ini menjadi salah satu bentuk komitmen penyelenggara Pemilu dalam menjaga kejujuran dan akuntabilitas pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024. KPU Kota Kediri berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu yang transparan dan profesional.






