DAMAREMAS.COM, Kediri – Kemunculan ular piton berukuran besar kembali meresahkan warga di Kabupaten Kediri. Dalam sehari, petugas pemadam kebakaran (Damkar) mengevakuasi tiga ekor ular piton dari kandang dan rumah warga di wilayah Kecamatan Mojo.
Evakuasi pertama dilakukan di kandang milik Tri Wulandari, warga Desa Jugo, Kecamatan Mojo. Dalam video amatir yang beredar, proses penangkapan berlangsung dramatis. Ular piton sepanjang lebih dari 2,3 meter ditemukan bersembunyi di pojok kandang sambil melingkar.
Dua petugas Damkar harus menarik tubuh ular dengan tenaga penuh untuk mengeluarkannya dari kandang. Setelah beberapa saat, ular tersebut akhirnya berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban.
Tak berselang lama, petugas kembali menerima laporan serupa dari Desa Ngadi, Kecamatan Mojo. Seekor ular piton lain ditemukan di kandang milik Nita, warga setempat. Saat petugas tiba di lokasi, ular sepanjang sekitar 2,1 meter itu terlihat melingkar di atas kandang sambil memangsa unggas milik warga.
Meski sempat memberikan perlawanan, petugas akhirnya berhasil menangkap ular tersebut. Kedua ular piton itu kemudian dibawa ke Pos Damkar Ngadiluwih untuk ditampung sementara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan dalam satu hari pihaknya berhasil mengevakuasi tiga ekor ular piton dari laporan warga.
“Dalam satu hari ada tiga ular piton yang berhasil kami evakuasi. Dua di antaranya berukuran lebih dari dua meter dengan berat hampir 15 kilogram, sementara satu lainnya berukuran lebih kecil yang sempat masuk ke dapur warga,” ujar Kaleb.
Saat ini, sedikitnya lima ekor ular piton berukuran besar ditampung sementara di Pos Damkar Ngadiluwih. Ular-ular tersebut rencananya akan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya yang jauh dari permukiman warga.
“Setelah proses observasi, ular-ular ini akan kami lepas kembali ke habitatnya yang jauh dari pemukiman agar tidak mengganggu warga,” tambah Kaleb.
Petugas juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan ular di sekitar rumah atau kandang ternak, serta tidak mencoba menangkap sendiri karena berpotensi membahayakan.






