DAMAREMAS.COM, Kediri – Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus mutilasi di kamar nomor 301 Hotel Adisurya, Kota Kediri. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat Uswatun Khasanah, warga Blitar, dimutilasi oleh pelaku.
Dalam olah TKP yang berlangsung lebih dari tiga jam, Minggu (26/1)), tim Inafis Polda Jawa Timur, Labfor, dan Polres Kediri Kota menghadirkan seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama. Polisi juga membawa sejumlah barang dari kamar hotel yang diduga kuat sebagai alat bukti.
Korban Ditemukan di Ngawi dalam Kondisi Tidak Utuh
Sebelumnya, jenazah Uswatun Khasanah ditemukan di dalam koper di Ngawi. Wanita berusia 29 tahun asal Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, itu ditemukan dalam kondisi tidak utuh. Beberapa bagian tubuh korban ditemukan di dua lokasi terpisah, yakni di tepi jalan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, dan Ponorogo.
Tersangka Ditangkap di Madiun
Tersangka berhasil ditangkap oleh tim Jatanras Polda Jawa Timur di kawasan Madiun setelah dilakukan penyelidikan intensif. Untuk melengkapi proses penyidikan, tersangka dibawa ke Mapolda Jawa Timur usai olah TKP.
Hingga kini, pihak Polres Kediri Kota belum memberikan keterangan resmi terkait hasil olah TKP maupun motif di balik kasus mutilasi tersebut. Polisi memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.






