DAMAREMAS.COM, Kediri – Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Kota Kediri kini resmi berubah status dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Kota Kediri. Perubahan ini disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Kediri, Selasa (7/1), melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perseroda BPR Bank Kota Kediri.
Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kediri dipimpin oleh Ketua DPRD Firdaus dan dihadiri seluruh anggota dewan. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD, termasuk PAN, PDI, Golkar, Hanura, NasDem, PKB, PKS, dan Demokrat, menyatakan persetujuan atas perubahan status tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan status ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Kediri untuk mengembangkan sistem keuangan daerah yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel.
“Perubahan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk mendukung pemerataan pembangunan yang berkeadilan melalui penguatan sektor keuangan daerah,” ujar Bagus.
Bagus juga menekankan bahwa Perseroda BPR Bank Kota Kediri diharapkan dapat memberikan layanan perbankan yang lebih inklusif, memperkuat sektor ekonomi mikro, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami berharap keberadaan Perseroda ini dapat menyediakan pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, yang selama ini menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan akses permodalan,” tambahnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung implementasi perubahan ini, sembari memastikan bahwa layanan kepada masyarakat berjalan optimal.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Perseroda BPR Bank Kota Kediri sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan bersama,” pungkas Bagus.
Sementara itu, Direktur Perseroda BPR Bank Kota Kediri, Poppy Setyaningrum, menyatakan komitmennya untuk mengelola perusahaan secara profesional.
“Sebagaimana arahan dalam sidang paripurna, kami akan memastikan pengelolaan Perseroda ini sesuai prinsip profesionalisme perbankan. Masukan-masukan yang disampaikan hari ini akan segera kami tindak lanjuti demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Poppy.
Dengan status baru sebagai Perseroda, BPR Bank Kota Kediri diharapkan menjadi lokomotif penguatan sektor ekonomi mikro di Kota Kediri serta memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.






