Polisi Kota Kediri Ungkap 90 Kasus Narkoba di 2024

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus narkoba yang diungkap sepanjang 2024 dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Selasa (30/12/2024). (Sby/DM)

DAMAREMAS.COM, Kediri – Satresnarkoba Polres Kediri Kota mencatat prestasi signifikan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024. Sebanyak 90 kasus berhasil diungkap, terdiri dari 57 kasus narkotika, 32 kasus obat keras berbahaya, dan satu kasus menonjol terkait minuman keras. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, di mana hanya 86 kasus yang berhasil diungkap.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menegaskan bahwa peningkatan jumlah kasus yang terungkap bukan berarti penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota bertambah. “Ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas tindak pidana narkoba,” jelasnya. Upaya ini mendapatkan apresiasi dari Polda Jatim atas dedikasi Polres Kediri Kota dalam memerangi narkoba.

Dari total kasus yang diungkap, sebanyak 141 tersangka berhasil diamankan. Mereka terdiri dari pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kediri Kota dan sekitarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, IPTU Bowo Tri Kuncoro, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Kediri dan Pemerintah Daerah. “Kolaborasi ini sangat efektif dalam mendeteksi dan memutus rantai distribusi narkoba,” ujarnya.

Satresnarkoba Polres Kediri Kota terus berkomitmen untuk meningkatkan intensitas dan kualitas operasinya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, guna menciptakan wilayah yang lebih aman dan bebas dari narkotika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *