Tiga Tahun Terakhir, 13 Wisatawan Tewas Terseret Ombak di Pantai Tulungagung

Tiga Tahun Terakhir, 13 Wisatawan Tewas Terseret Ombak di Pantai Tulungagung
Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi saat memberikan pernyataan soal jumlah kasus kecelakaan di tempat wisata pantai yang menimpa wisatawan di Tulungagung (isal/LingkarWilis/AMS)

Tulungagung – Dalam tiga tahun terakhir, insiden wisatawan terseret ombak di pantai-pantai Tulungagung telah merenggut nyawa 13 orang.

Berdasarkan data Polres Tulungagung, kasus terparah terjadi pada 2023 dengan enam korban jiwa. Insiden ini sebagian besar melibatkan wisatawan luar kota yang belum familiar dengan kondisi pantai di wilayah tersebut.

Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi, mengungkapkan bahwa sejak 2022 hingga 2024, telah terjadi sembilan kecelakaan wisata yang menimpa pengunjung pantai di Tulungagung.

Baca Juga: 10 Tips Melakukan Diet Sehat untuk Menjaga Berat Badan Ideal, Jangan Lupa Perhatikan Porsi Makan Ya!

Korban yang tercatat berasal dari berbagai daerah, seperti Nganjuk, Kediri, Blitar, Trenggalek, hingga Tapanuli, Sumatera. Namun, sebagian besar korban adalah wisatawan luar kota yang baru pertama kali berkunjung ke pantai-pantai Tulungagung.

Secara rinci, pada 2022 terdapat tiga kasus kecelakaan dengan lima korban jiwa. Angka ini meningkat pada 2023, dengan empat kasus yang merenggut enam nyawa. Sementara itu, pada 2024, jumlah kasus menurun menjadi dua dengan dua korban jiwa.

Baca Juga: Merapat! Ini 10 Tips Menjaga Berat Badan Ideal yang Wajib Diketahui Para Food Vlogger

AKBP Taat menekankan pentingnya peningkatan keamanan di lokasi wisata pantai untuk menekan angka kecelakaan. Ia menyarankan agar penjaga pantai melakukan patroli rutin, dilengkapi dengan peralatan penyelamatan dan pengeras suara.

“Penjaga pantai harus mengambil tindakan tegas untuk mencegah wisatawan memasuki zona bahaya di kawasan pantai,” ungkapnya.

Kapolres juga mengimbau agar pengelola pantai segera menetapkan zona berbahaya dan zona aman bagi pengunjung dengan tanda bendera sebagai peringatan.(AMS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *