Blitar, DAMAREMAS.COM – Polres Blitar Kota bersama BRI Blitar berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan modus pelunasan utang nasabah. Dalam proses penangkapan, tersangka bahkan mengancam petugas penagih dengan senjata airsoft gun.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara kepolisian, BRI, dan kejaksaan.
“Kasus ini diduga melibatkan jaringan penipuan yang tidak hanya beroperasi di Blitar, tetapi juga di wilayah lain,” ungkap Danang saat konferensi pers.
Satu dari tiga tersangka, Makrus Saifudin (55), seorang sopir ekspedisi asal Kecamatan Nglegok, telah ditangkap.
Baca Juga: Gemilang di Walikota Cup 1, Kenya Kesuma Dewi Jadi Satu-Satunya Juara dari Kediri
Pengungkapan kasus ini berawal ketika pihak BRI menerima laporan tentang adanya tanda-tanda penipuan, di mana tersangka menunjukkan bukti palsu bahwa debitur sudah melunasi utangnya.
Tersangka juga berani menempelkan label di rumah debitur yang menyatakan bahwa utang mereka telah ditangani oleh pemerintah.
Salah satu korban, Muntamah (55), tertipu setelah menyerahkan identitasnya dan membayar 10 persen dari total utang yang berjumlah Rp 50 juta. “Saya membayar Rp 5 juta, tetapi setelah itu tetap didatangi penagih BRI,” ujar Muntamah, mengenang pengalaman pahitnya.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sebanyak 38 nasabah telah menjadi korban, dengan total kerugian mencapai Rp 2,2 miliar.
Tersangka diduga telah menjalankan aksinya sejak tahun 2022 bersama dua rekan lainnya yang kini masih buron. Selain airsoft gun, polisi juga menyita barang bukti lain berupa ponsel dan nomor rekening bank yang digunakan dalam praktik penipuan ini.
Baca Juga: 6 Keuntungan Menggunakan e-Materai dalam Dokumen Elektronik, Nomor 5 Paling Penting!
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan pihak kepolisian berusaha mengidentifikasi lebih banyak korban serta pelaku yang terlibat dalam jaringan penipuan ini. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran pelunasan utang yang mencurigakan dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan hal serupa.(AMS)






