PWI se-Madura Kecam Pernyataan Prabowo soal “Londo Ireng”, Tegaskan Martabat Pers Harus Dijaga

FOTO DM
Empat Ketua PWI se-Madura menyampaikan sikap bersama mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan istilah "Londo Ireng" untuk menggambarkan kalangan pers. Mereka menegaskan pentingnya menjaga martabat profesi jurnalistik dan kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi.

DAMAREMAS.COM, Kediri – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyampaikan kecaman tegas terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan istilah kolonial “Londo Ireng” untuk menggambarkan kalangan pers. Pernyataan tersebut dinilai merendahkan profesi wartawan sekaligus mencederai semangat kemerdekaan pers di Indonesia.

Sikap bersama itu disampaikan oleh empat Ketua PWI di wilayah Madura sebagai bentuk tanggung jawab moral organisasi sekaligus upaya menjaga kehormatan profesi jurnalistik.

Bacaan Lainnya

Penolakan tersebut disampaikan secara kompak oleh Ketua PWI Sumenep Faisal Warid, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra, dan Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail. Mereka menilai penggunaan istilah bernuansa kolonial itu tidak pantas diucapkan oleh seorang kepala negara.

“Kami mengecam keras pernyataan yang mengaitkan wartawan, jurnalis, maupun lembaga swadaya masyarakat dengan istilah ‘Londo Ireng’,” tegas Faisal Warid.

Hairul Anam menegaskan, istilah tersebut merendahkan martabat profesi wartawan dan bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Senada, Hanggara Pratama Syahputra menyebut pernyataan tersebut tidak layak disampaikan oleh seorang presiden.

“Pernyataan seperti itu sangat tidak layak diutarakan oleh seorang kepala negara,” ujarnya.

Mahmud Ismail menegaskan, pers bukanlah musuh pemerintah, melainkan pilar keempat demokrasi yang memiliki fungsi sebagai pengawas, penyeimbang, sekaligus mitra kritis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Keberadaan jurnalis yang independen sangat dibutuhkan untuk memastikan transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power),” tegasnya.

Hairul Anam menambahkan, fungsi utama pers adalah menjalankan kontrol sosial (social control) dan menjadi penyeimbang kekuasaan. Pers yang independen dan berintegritas merupakan salah satu jaminan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal setiap kebijakan publik.

Atas dasar itu, PWI se-Madura mengajak seluruh insan pers, baik di daerah maupun nasional, untuk memperkuat solidaritas dan menjaga kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

PWI se-Madura menegaskan bahwa sikap tersebut bukan merupakan bentuk permusuhan terhadap individu maupun lembaga tertentu. Sebaliknya, langkah itu merupakan upaya menjaga amanah profesi jurnalistik serta mempertahankan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

“Kami mengajak seluruh rekan jurnalis untuk tetap teguh pada prinsip, memperkuat solidaritas, dan terus memegang teguh amanah dalam mengawal demokrasi demi kebenaran serta kepentingan masyarakat luas,” pungkas Hanggara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *