DAMAREMAS.COM, Kediri – Rencana penerapan kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Kediri hingga kini masih dalam tahap kajian. Pemerintah Kabupaten Kediri belum mengambil keputusan final dan masih membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat maupun kalangan legislatif untuk memberikan masukan.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito menegaskan, berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan tersebut agar nantinya dapat diterapkan secara tepat dan memberikan manfaat bagi dunia pendidikan.
“Sampai saat ini masih pada tahap penyusunan kajian dan penjaringan aspirasi masyarakat, sehingga belum ada keputusan final,” kata Mas Dhito usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kediri tidak hanya mendengarkan pandangan masyarakat, tetapi juga membuka ruang diskusi dengan DPRD Kabupaten Kediri guna memperoleh berbagai perspektif sebelum menentukan kebijakan yang akan diterapkan.
Mas Dhito menjelaskan, kebijakan lima hari sekolah sebenarnya telah diatur oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Namun demikian, implementasinya di daerah tetap memerlukan penyesuaian dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam kajian tersebut adalah keberadaan Madrasah Diniyah dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang selama ini memiliki peran strategis dalam pembentukan karakter, pendidikan moral, serta penguatan nilai-nilai keagamaan bagi anak-anak di Kabupaten Kediri.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya mencari formulasi terbaik agar peningkatan kualitas pendidikan formal tetap dapat berjalan selaras dengan pendidikan keagamaan yang telah tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.
“Nanti kita cari formulanya, antara tetap enam hari sekolah atau lima hari sekolah, ini masih akan kita kaji,” tegas Mas Dhito.
Pemerintah Kabupaten Kediri berharap kajian yang dilakukan dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya meningkatkan mutu pendidikan, tetapi juga tetap menjaga keseimbangan antara pendidikan akademik, pembentukan karakter, dan pendidikan keagamaan bagi para pelajar.






