DAMAREMAS.COM – Setiap musim hujan tiba, banyak kota di Indonesia mengalami banjir yang semakin parah.
Salah satu penyebab utama banjir adalah kesalahan dalam tata ruang kota yang memperburuk sistem drainase dan mempersempit ruang resapan air.
Ada beberapa kesalahan dalam tata ruang kota yang harus diperhatikan agar tidak memperburuk risiko banjir.
Berikut beberapa kesalahan tata ruang kota yang berkontribusi terhadap meningkatnya risiko banjir :
1. Alih Fungsi Lahan yang Tidak Terkendali
Banyak daerah yang sebelumnya berfungsi sebagai resapan air, seperti hutan kota dan lahan pertanian, diubah menjadi kawasan perumahan, perkantoran, dan pusat perbelanjaan.
Ketika ruang hijau berkurang drastis, kemampuan tanah untuk menyerap air hujan juga menurun, sehingga air melimpah ke permukiman dan menyebabkan banjir.
2. Sistem Drainase yang Buruk
Salah satu kesalahan terbesar dalam perencanaan kota adalah kurangnya sistem drainase yang efektif.
Banyak kota masih mengandalkan saluran air yang sempit dan dangkal, yang sering tersumbat oleh sampah dan sedimentasi.
Akibatnya, air hujan tidak bisa mengalir dengan lancar, sehingga menyebabkan genangan air.
3. Pembangunan di Daerah Rawan Banjir
Pembangunan di bantaran sungai, rawa, atau daerah rendah tanpa mempertimbangkan aspek hidrologi memperbesar risiko bencana.
Saat sungai meluap, air tidak memiliki tempat untuk mengalir selain masuk ke permukiman.
Sayangnya, banyak kota tetap membiarkan pembangunan di daerah ini tanpa mitigasi yang memadai.
4. Kurangnya Ruang Terbuka Hijau
Ruang terbuka hijau (RTH) memiliki fungsi penting dalam menyerap air hujan dan mengurangi limpasan permukaan.
Namun, di banyak kota, luas ruang terbuka hijau semakin berkurang akibat ekspansi urbanisasi.
Akibatnya, air hujan langsung mengalir ke jalan dan saluran drainase yang tidak mampu menampungnya, sehingga menyebabkan banjir.
5. Kurangnya Regulasi dan Penegakan Hukum
Pemerintah daerah sering kali tidak memiliki regulasi yang ketat dalam mengatur penggunaan lahan dan pengelolaan drainase.
Bahkan jika regulasi sudah ada, penegakannya sering lemah, sehingga pengembang perumahan dan industri bebas membangun tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan.
Dengan perencanaan tata ruang kota yang lebih baik dan langkah mitigasi yang efektif, risiko banjir di musim hujan dapat diminimalkan, sehingga masyarakat dapat hidup lebih nyaman dan aman dari bencana banjir.






