Pasutri di Kediri Dibekuk Polisi Usai Terlibat Pencurian Motor, 4 Unit Disita

Petugas Satreskrim Polres Kediri Kota menggiring pasutri pelaku pencurian motor bersama dua penadah ke Mapolres Kediri Kota. (Sby/DM)

DAMAREMAS.COM, Kediri – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil meringkus pasangan suami istri (pasutri) yang nekat melakukan serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor. Kedua tersangka berinisial WN, warga Prambon, Nganjuk, dan istrinya SN, asal Sidoarjo, ditangkap setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV).

Kasus ini terungkap setelah seorang warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkir di area persawahan. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyisiran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan jalur pelarian pelaku. Dari hasil penyelidikan, pasutri tersebut akhirnya dibekuk tanpa perlawanan di wilayah Prambon, Nganjuk.

Bacaan Lainnya

Selain menangkap pasutri pelaku utama, polisi juga mengamankan dua orang penadah yang menampung motor hasil curian. Total ada empat unit sepeda motor yang berhasil disita sebagai barang bukti.

“Kami berhasil mengamankan pasangan suami istri pelaku pencurian motor, serta dua penadah yang menampung hasil curian. Empat sepeda motor yang disita sudah kami serahkan kembali kepada para pemiliknya,” ujar AKP Cipto Dwi Leksana, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *