IJTI Kediri Raya dan Dewan Pers Dorong Jurnalisme Positif Lewat FGD di Kediri

Foto DM
Suasana FGD “Membangun Kepercayaan Publik” — pembicara menjelaskan etika pers di hadapan peserta. (damas)

DAMAREMAS.COM, Kediri – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kediri Raya menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Membangun Kepercayaan Publik Melalui Jurnalisme Positif” di Hotel Merdeka Kediri, Rabu (6/11/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Muhammad Jazuli.

FGD diikuti oleh perwakilan instansi pemerintah, lembaga masyarakat, serta sejumlah perusahaan di wilayah Kediri. Kegiatan ini menjadi respons atas meningkatnya keluhan publik dan instansi terkait praktik jurnalisme yang dinilai tidak berimbang.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, Muhammad Jazuli mengungkapkan bahwa jumlah pengaduan ke Dewan Pers meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Mayoritas laporan tersebut berasal dari media daring (online). Ia menilai hal ini disebabkan oleh menjamurnya media baru tanpa diimbangi kompetensi jurnalis yang memadai.

“Jika ada permintaan kerja sama atau uang dari oknum wartawan, masyarakat berhak menolaknya. Tidak ada dasar hukum yang mewajibkan hal tersebut,” tegas Jazuli.

Terkait sanksi, Dewan Pers menetapkan bahwa media terverifikasi dapat dicabut statusnya jika melakukan pelanggaran berat seperti kebohongan, plagiat, atau itikad buruk, meski hanya satu kali. Sementara pelanggaran ringan seperti tidak menjalankan prinsip cover both sides sebanyak lima kali dalam setahun juga bisa berujung pada pencabutan verifikasi.

Untuk media yang belum terverifikasi, jika terbukti melakukan penyalahgunaan profesi atau pelanggaran serius, kasusnya dapat dilanjutkan ke ranah pidana oleh kepolisian. Dewan Pers juga menyediakan layanan pengaduan daring melalui situs resmi dan kontak admin. Proses penanganan awal dilakukan maksimal 14 hari kerja, sedangkan penyelesaian kasus dapat berlangsung antara satu hingga dua bulan.

Ketua IJTI Korda Kediri Raya, Roma Dwi Juliandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar untuk memperkuat literasi publik terkait penyelesaian sengketa pers melalui mekanisme Dewan Pers.

“Melalui FGD ini, kami berharap muncul kesadaran bersama untuk menerapkan jurnalisme positif dan profesional di Kediri Raya,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *