Mas Dhito Dorong Perbaikan Data Desil DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

FOTO DM
Mas Dhito database kita terkait kemiskinan betul-betul sesuai dengan kondisi riil (9/9/2026).

DAMAREMAS.COM, Kediri – Perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai sejumlah warga tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil menjadi perhatian Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

Ketidaksesuaian posisi desil dengan kondisi ekonomi masyarakat berpotensi membuat penyaluran program bantuan sosial pemerintah tidak tepat sasaran. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kediri mendorong masyarakat melakukan pembaruan data apabila kondisi yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Bacaan Lainnya

Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito tersebut meminta jajarannya mengawal proses perbaikan data desil agar sesuai dengan kondisi di lapangan. Melalui Dinas Sosial, sosialisasi dilakukan secara masif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pembaruan maupun perbaikan data desil.

“Harapan Mas Dhito database kita terkait kemiskinan betul-betul sesuai dengan kondisi riil yang ada di masyarakat supaya tidak terjadi bantuan salah sasaran,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Subur Widodo usai pembekalan tenaga pendamping sosial, Rabu (9/9/2026).

Subur menjelaskan, proses pembaruan data tidak dapat dilakukan pemerintah seorang diri. Peran aktif masyarakat dibutuhkan untuk memastikan data yang tercatat benar-benar menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga.

Karena itu, dalam kegiatan sosialisasi tersebut Dinas Sosial juga melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Sebanyak 190 pendamping PKH yang selama ini bertugas mendampingi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial akan turun memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan pembaruan desil.

Menurut Subur, terdapat dua cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengajukan pembaruan desil.

Pertama, pembaruan dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial RI yang dapat diunduh melalui ponsel berbasis Android. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memasukkan data secara mandiri sekaligus melampirkan dokumen pendukung sesuai kondisi ekonomi keluarga.

“Harapannya pengisian data dilakukan secara jujur sesuai kondisi riil,” pesan Subur.

Kedua, bagi masyarakat yang mengalami kendala melakukan pengisian secara mandiri, pembaruan data dapat dilakukan secara luring dengan mendatangi kantor desa setempat. Proses pengajuan perubahan data nantinya dibantu oleh operator SIKS-NG.

“Tapi data dan dokumen pendukung harus disiapkan, karena di situ ada yang harus diisi seperti masalah data kependudukan, kepemilikan aset,” tambahnya.

Selain melalui aplikasi dan pemerintah desa, pembaruan data juga dapat dilakukan melalui laman Badan Pusat Statistik (BPS). Subur menegaskan, usulan perubahan data yang disampaikan masyarakat melalui pemerintah desa maupun aplikasi tetap menjadi bagian dari proses yang dapat memengaruhi posisi desil.

Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen membantu dan memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan pembaruan data, terutama ketika posisi desil yang tercatat dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

“Pembaruan desil itu akan keluar 4 kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali,” pungkas Subur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *