46 Kelurahan di Kota Kediri Kini Bisa Cetak KTP-el

FOTO DM
Mbak Wali Serahkan Mesin Cetak KTP-el ke 46 Kelurahan (7/9/2026).

DAMAREMAS.COM, Kediri – Pemerintah Kota Kediri terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan dengan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Terbaru, sebanyak 46 kelurahan se-Kota Kediri kini dilengkapi mesin cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyerahkan mesin cetak beserta keping KTP-el dan KIA kepada seluruh kelurahan tersebut, Senin (7/9/2026). Penyerahan berlangsung di Kantor Kelurahan Banjarmlati dan menjadi bagian dari penguatan layanan “All In” Kelurahan.

Bacaan Lainnya

Mbak Wali, sapaan Vinanda Prameswati, mengatakan penambahan fasilitas tersebut merupakan upaya bersama untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kelurahan. Dengan adanya mesin cetak, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan mudah dijangkau.

Menurutnya, fasilitas tersebut akan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan penggantian KTP-el karena rusak maupun hilang. Bahkan, proses pencetakan dapat dilakukan dalam waktu singkat.

“Tadi kita juga melihat ada ibu-ibu yang rumahnya dekat sini. Ternyata KTP-nya rusak, juga langsung bisa kita layani. Tidak perlu menunggu satu jam, cukup dua menit maksimal, KTP sudah bisa langsung jadi dan diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Mbak Wali menegaskan, percepatan pelayanan KTP-el penting karena dokumen tersebut menjadi salah satu dokumen dasar yang dibutuhkan masyarakat untuk mengakses berbagai pelayanan, termasuk kesehatan.

“Karena memang KTP ini menjadi kebutuhan dasar. Jadi kalau masyarakat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, kalau tidak ada KTP susah. Sehingga kita ingin mempermudah masyarakat. Kita ingin memberikan pelayanan yang cepat, responsif, nggak perlu jauh-jauh, cukup datang ke kantor kelurahan sudah bisa mendapatkan KTP,” ungkapnya.

Ia memastikan seluruh kelurahan di Kota Kediri telah mendapatkan mesin cetak dan siap memberikan pelayanan. Untuk menjaga kualitas layanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri akan memberikan pendampingan kepada petugas kelurahan, baik dalam pengoperasian mesin maupun pelaksanaan pelayanan sesuai prosedur.

Mbak Wali juga meminta camat dan lurah memastikan fasilitas tersebut benar-benar dimanfaatkan. Menurutnya, harus ada petugas yang memahami pengoperasian mesin sehingga masyarakat dapat langsung dilayani ketika membutuhkan pencetakan KTP-el maupun KIA.

“Harus ada staf atau pegawai yang betul-betul paham cara pemanfaatan ini. Para lurah, para camat harus memantau itu,” pungkasnya.

Syarat Cetak KTP-el di Kelurahan

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Marsudi menjelaskan sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan masyarakat. Untuk mencetak KTP-el, penduduk harus terlebih dahulu melakukan perekaman biometrik.

Perekaman biometrik dapat dilakukan di Kantor Dispendukcapil Kota Kediri, Mal Pelayanan Publik (MPP) Dhoho Plaza, maupun kantor kecamatan.

“Kalau untuk mencetak KTP, mulai sekarang seluruh pelayanan kependudukan ditambah dengan kelurahan sudah bisa. Tetapi persyaratan yang pertama, penduduk harus sudah melakukan rekam biometrik,” jelas Marsudi.

Bagi warga yang KTP-el-nya rusak, pencetakan KTP pengganti dapat dilakukan di kelurahan. Sedangkan bagi warga yang kehilangan KTP-el, terlebih dahulu harus mengurus surat keterangan kehilangan di kepolisian.

“Kalau KTP-nya hilang, silakan diurus surat keterangan kehilangan di polsek terdekat. Setelah itu menuju ke pelayanan kelurahan masing-masing atau di kecamatan,” terangnya.

Layanan pencetakan tersebut juga dapat dimanfaatkan penduduk yang baru berusia 17 tahun setelah melakukan perekaman biometrik.

KTP Lama Wajib Dipotong

Marsudi mengingatkan petugas agar memperhatikan aspek keamanan dan kekuatan hukum dokumen kependudukan. Setiap pencetakan KTP-el baru, KTP lama wajib dipotong dan selanjutnya diambil petugas Dispendukcapil untuk dimusnahkan.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya lebih dari satu KTP-el yang masih beredar dan digunakan. Petugas juga diminta melakukan pemeriksaan menggunakan alat pembaca dan pemindai sidik jari untuk memastikan keaslian KTP.

Apabila terdapat lebih dari satu KTP-el yang dimiliki penduduk, dokumen yang berlaku adalah hasil pencetakan terakhir.

Marsudi menambahkan, layanan administrasi kependudukan di kelurahan sebenarnya bukan program baru. All In Kelurahan telah berjalan sejak Mei 2025 dan selama ini petugas kelurahan telah terbiasa memberikan berbagai layanan administrasi kependudukan.

“Selama satu tahun empat bulan ini, sebenarnya petugas kelurahan sudah terbiasa dengan pelayanan kependudukan. Hanya sekarang ditambah bisa mencetak KTP. Kalau kemarin mencetak KK, akta kelahiran, akta kematian menggunakan printer biasa, kalau mencetak KTP dan KIA ini printernya memang khusus,” ujarnya.

Pencetakan KTP Terekam di SIAK

Dari sisi keamanan, Marsudi menjelaskan keping KTP merupakan barang milik negara yang dihibahkan Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, Dispendukcapil dan petugas pelayanan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan serta penggunaannya.

Setiap keping KTP memiliki nomor register yang tercatat. Selain itu, aktivitas pencetakan juga terekam dalam aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Terkait dengan keamanan, register dari keping KTP itu kan ada. Dan register ini yang memegang memang Dispendukcapil. Kemudian perlu kami sampaikan lagi, siapa yang mencetak KTP itu di aplikasi SIAK Sistem Informasi Administrasi Kependudukan itu terdata,” jelasnya.

Dengan sistem tersebut, setiap pencetakan dapat diketahui, termasuk petugas yang melakukan pencetakan di masing-masing kelurahan. Hal ini menjadi bagian dari upaya memastikan keamanan dan akuntabilitas penggunaan keping KTP-el.

Penyerahan mesin cetak KTP-el dan KIA dilakukan saat apel pagi di Kelurahan Banjarmlati. Turut hadir Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri Endang Kartika Sari, asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta lurah se-Kota Kediri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *